Maduranews.id.Bangkalan -Dituduh mangambil uang dari program Keluarga Harapan (PKH). Pendamping PKH Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, lakukan klarifikasi, Kamis (1/9/2019).
Pendamping PKH Desa Lajing, Abdurrahman menjelaskan, jika Nurhayati ini awalnya bukan penerima PKH. Penerima manfaat itu atas nama Sumarilah. Karena dia meninggal, bersamaan dengan suaminya, maka digantikan kepada Sofia yang mengaku sebagai anak kandung dari Sumarilah saat itu. Namun sebenarnya Sofia ini adalah cucu dari Sumarilah atau anak dari Nurhayati.
“Kenapa saat itu dapat bantuan, karena ada nama Sofia yang mengaku sebagai anak dari pada Sumarilah, tapi kebenarannya Sofia ini anak dari Nurhayati, karena saya kasihan maka dikasihkan kepada Sofia” katanya.
Abdurrahman juga menegaskan bahwa untuk mencairkannya, dia harus membuktilan bahwa anak tersebut benar-benar sekolah dengan dibuktikan meminta surat keterangan belajar.
“Dapat berlanjut bantuan ini asal bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar sekolah dengan surat keterangan belajar,” katanya.
Namun dalam waktu satu tahun, Sofia tidak membuktikan dengan surat keterangan aktif sekolah sehingga terpaksa dicabut sebagai penerima PKH.
“Secara otomatis bantuannya tidak bisa keluar karena tidak bisa membuktikan bahwa sofia aktif sekolah,” paparnya.
Sedangkan kasus Satima, menurut Abdurrahman dia memiliki anak yang pada saat itu sekolah SMP, namun ketikan lulus SMP dan melanjutkan ke SMA, lagi-lagi tidak bisa membuktikan bahwa anak tersebut aktif sekolah, sehingga secara otomatis bantuannya tidak cair.
“Karena jika lulus SMP, dan melanjutkan SMA maka harus ada surat keterangan aktif sekolah jika ingin melanjutkan bantuannya,” katanya.
Abdurrahman membantah bahwa pihaknya memegang kartu PKH, selain itu juga pihaknya merasa dirugikan karena dituduh mengambil uang PKH.
“Saya tidak pernah memegang kartu PKH selama ini, bahkan saya tidak mengambil uang sedikitlun dari KPM,” bantahnya.
Ia juga menengaskan bahwa ini termasuk pencemaran nama baik, dan akan segera melaporkannya ke pihak yang berwajib.
"Itu semua bohong, fitnah yang sangat kejam. Dan saya akan melaporkan keduanya" tegasnya.(yud/hal)
Pendamping PKH Desa Lajing, Abdurrahman menjelaskan, jika Nurhayati ini awalnya bukan penerima PKH. Penerima manfaat itu atas nama Sumarilah. Karena dia meninggal, bersamaan dengan suaminya, maka digantikan kepada Sofia yang mengaku sebagai anak kandung dari Sumarilah saat itu. Namun sebenarnya Sofia ini adalah cucu dari Sumarilah atau anak dari Nurhayati.
“Kenapa saat itu dapat bantuan, karena ada nama Sofia yang mengaku sebagai anak dari pada Sumarilah, tapi kebenarannya Sofia ini anak dari Nurhayati, karena saya kasihan maka dikasihkan kepada Sofia” katanya.
Abdurrahman juga menegaskan bahwa untuk mencairkannya, dia harus membuktilan bahwa anak tersebut benar-benar sekolah dengan dibuktikan meminta surat keterangan belajar.
“Dapat berlanjut bantuan ini asal bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar sekolah dengan surat keterangan belajar,” katanya.
Namun dalam waktu satu tahun, Sofia tidak membuktikan dengan surat keterangan aktif sekolah sehingga terpaksa dicabut sebagai penerima PKH.
“Secara otomatis bantuannya tidak bisa keluar karena tidak bisa membuktikan bahwa sofia aktif sekolah,” paparnya.
Sedangkan kasus Satima, menurut Abdurrahman dia memiliki anak yang pada saat itu sekolah SMP, namun ketikan lulus SMP dan melanjutkan ke SMA, lagi-lagi tidak bisa membuktikan bahwa anak tersebut aktif sekolah, sehingga secara otomatis bantuannya tidak cair.
“Karena jika lulus SMP, dan melanjutkan SMA maka harus ada surat keterangan aktif sekolah jika ingin melanjutkan bantuannya,” katanya.
Abdurrahman membantah bahwa pihaknya memegang kartu PKH, selain itu juga pihaknya merasa dirugikan karena dituduh mengambil uang PKH.
“Saya tidak pernah memegang kartu PKH selama ini, bahkan saya tidak mengambil uang sedikitlun dari KPM,” bantahnya.
Ia juga menengaskan bahwa ini termasuk pencemaran nama baik, dan akan segera melaporkannya ke pihak yang berwajib.
"Itu semua bohong, fitnah yang sangat kejam. Dan saya akan melaporkan keduanya" tegasnya.(yud/hal)
Komentar