Foto: doc.lensajatim.id-Surabaya |
Diterima atau tidak, PSBB harus diterima oleh semua masyarakat, disamping sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mengikuti dan mentaati penerapan PSBB juga merupakan ketaatan kita kepada Negara.
Sebagai seorang karyawan tentunya sangat sulit untuk menerima kondisi seperti ini, apa lagi bekerja di bidang penjualan, tentunya akan sangat mempengaruhi, baik pemasaran, lebih-lebih pemasukan yang penghasilannya hanya mengandalkan penjualan.
"Segala sesuatu sudah dibatasi, kondisi pasar lemah, iklan sepi peminat, ditambah tuntutan target dari perusahaan,"Cerita seorang Sales Otomotif di Surabaya, Rina (33), Kamis (30/4/2020).
Realitas dilapangan, dalam masa Pandemi Covid-19 ini yang mengakibatkan ekonomi melemah, sebetulnya masih banyak konsumen yang tertarik dengan Promo DP minim, ini seharusnya menjadi peluang bagi perusahaan ditengah-tengah sepinya penjualan akibat Covid-19.
Hal ini kalau disadari, sebetulnya sejalan dengan tuntutan perusahaan yang menginginkan tetap ada penjualan walau dalam masa-masa Pandemi Covid-19 dan PSBB.
"Dalam kondisi seperti, tentunya perusahaan tidak bisa meng cover, karena mengingat peraturan baru tentang naiknya suku bunga yang juga akibat Covid-19, banyak yang pending bahkan pembatalan," ujar perempuan asal Sidoarjo ini.
Namun, Rina juga tetap berusaha sebaik mungkin untuk bekerja dan berusaha sekuat tenaga sebagai bentuk profesionalitas seorang karyawan dan sebagai warga negara yang baik.
"Walaupun saya seorag cewek, ia tetap bertahan dan semangat memasarkan by digital marketing, follow up custumer lama, tentunya juga referensi dari rekan-rekan, itu sih kiat saya di masa PSBB ini," cerita cewek dengan senyum khasnya ini. (Redaksi)
Komentar