DPD PPKSI Kabupaten Sumenep usai acara pelantikan (Dok/Istimewa) |
lensajatim id Sumenep- Pedagang Kelontong asal Sumenep yang merantau di berbagai daerah di Indonesia seperti Jakarta tidak jarang menjadi korban tindakan kriminal. Untuk itu Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (DPP PPKSI) menyiapkan Lembaga Bantuan Hukum bagi para korban kriminal, khususnya para pedangang kelontong.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketum DPP PKKSI, Wiyanto Kawiriyan, usai acara Pelantikan DPD PPKSI Kabupaten Sumenep di Aula Dinsos Sumenep 19 November 2020.
Pria yang akrab disapa Wiyanto ini menjelaskan, dirinya sebagai anak muda yang juga merantau dan merintis usaha kelontong asal Sumenep di Jakarta awalnya merasa prihatin, pedagang kelontong asal Sumenep di perantauan sering menjadi korban kriminal, mulai dari perampokan, perampokan dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban jiwa. " Dan mereka seringkali menghadapi kasus tersebut sendiri, tanpa ada lembaga khusus yang mengawal," tukas Wiyanto.
Berangkat dari kasus-kasus tersebut dirinya merasa perlu membangun organisasi yang bisa mengakomodir para pedagang kelontong di perantauan. Selain, untuk menjadi tempat bagi para pedagang kelontong untuk menjalin silaturahim sesama orang Sumenep, itu juga menjadi tempat urun rembuk bagi para pedangang kelontong yang memiliki musibah. " Kita juga tidak jarang membantu memfasilitasi pemulangan jenazah para pedagang kelontong dari perantauan," papar mantan Ketua Umum HMI Cabang Sumenep ini.
Selain itu, PPKSI juga melakukan pemberdayaan ekonomi bagi pedagang kelontong lewat koperasi yang didirikannya. Wiyanto menambahkan, hingga saat ini PPKSI sudah terbentuk di beberapa daerah seperti Jakarta, Banten, Bali, Jawa Timur termasuk Sumenep. " Semoga PPKSI Daerah Sumenep benar-benar mampu memayungi padangang kelontong yang ada," pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial, Muhammad Iksan yang hadir mewakili Bupati Sumenep berharap anggota PPKSI yang sukses diperantauan tidak lupa untuk pulang dan membangun daerah. (Had)
Komentar