Aktivis GMNI Sumenep beserta warga saat demo di depan Polres Sumenep. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Sumenep - Insiden penembakan oleh aparat kepolisian terhadap pria terduka begal yang terjadi tanggal 13 Maret Jalan Adirasa Kolor Sumenep berbuntut panjang.
Ratusan aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep serta masyarakat Gadu Timur dan Lenteng datangi kantor Polres Sumenep, Kamis, Kamis 17 Maret 2022.
Kedatangan mereka tidak lain adalah untuk mendapatkan keadilan dan mempertanyakan tindakan anggota kepolisian setempat yang menewaskan Herman (24) warga Gadu Timur Kecamatan Ganding, dengan hujaman tembakan.
Dalam tuntutan, mereka menilai apa yang dilakukan oleh lima aparat kepolisian yang telah melakukan penembakan secara betubi-tubi kepada Herman meskipun sudah tersungkur mencederai hukum Indonesia yakni, Peraturam Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam orasinya Afis Mawardi menyampaikan "Herman bukan hewan Pak. Kenapa dibunuh dengan cara sadis kayak gitu,Harusnya, dilumpuhkan saja. Kami meminta keadilan, datangkan lima anggota yang telah menembak saudara almarhum Herman,"kecamnya.
Disisi lain, Ketua GMNI Sumenep, Robi Nurrahman meminta lima oknum polisi yang menembak Herman secara brutal di pecat dan diberi sangsi hukum.
"Ini urusan nyawa manusia jangan seenaknya. Jadi tolong segera tangkap dan pecat lima oknum polisi yang menghabisi nyawa Herman,"tegas Robi.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya memundurkan diri dari jabatannya karena dinilai tidak bisa mengayomi bawahannya.
"Silahkan Bapak Kapolres Sumenep memundurkan diri saja, karena telah lalai mengayomi dan mendidik bawahannya dengan baik,"pungkasnya. (Yud).
Komentar