Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. (Dok/Istimewa). |
Dodik Siregar Kepala Dispenda Bondowoso meminta maaf atas pernyataannya yang tidak mengetahui adanya dana yang masuk dari PT Medco.
" Saya minta maaf atas pernyataan saya yang kemaren, Sebetulnya kemaren waktu dikonfirmasi saya memang ragu untuk menjawab takutnya salah " katanya saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (18/04/2022).
Ia membenarkan bahwa setiap tahun memang rutin ada dana bagi hasil yang masuk dari PT Medco.
" Setelah saya lihat didatanya ternyata memang ada dana yang masuk setiap tahunnya"
Ditanya mengenai peruntukan dana tersebut Ia mengatakan akan digunakan untuk kegiatan di Pemerintah Daerah Bondowoso.
" Dana ini akan digunakan untuk kegitan di Pemkab" tutupnya.
Untuk diketahui besaran anggaran bagi hasil produksi pertambangan panas bumi setiap tahunya bervariasi, pada tahun 2021 sebesar Rp 370,973,851,- sedangkan pada tahun 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 256,495,000,- berdasarkan data dari Dispenda.(Nang)
Komentar