Perwakilan Guru Honorer Kemenag saat menyampaikan aspirasinya kepada KH. Ach. Fadil Muzakki, Anggota Komisi VIII DPR RI. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim id, Surabaya- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, KH. Ach. Fadil Muzakki kedatangan perwakilan guru honorer dibawah naungan Kementerian Agama. Jumat, (01/04/2022).
Mereka menyampaikan nasibnya yang hingga saat ini tidak ada kejelasan. Mereka mengadukan persoalan SK Inpassing yang tak kunjung turun- turun. Padahal, masa pengabdian mereka sebagai guru honorer sudah puluhan tahun.
Salah satu perwakilan guru honorer, Eddi mengaku sudah puluhan tahun dirinya mengabdi sebagai guru honorer. Tetapi, SK Inpassing tidak segera turun.
"Padahal SK Inpassing guru honorer yang dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah turun terlebih dahulu," cerita Eddi kepada Lora KH. Ach. Fadil Muzakki.
Padahal, lanjut Eddi, tugas dan tanggung jawab guru honorer sebenarnya sama dengan ASN. Sehingga, sudah selayaknya SK Inpassing itu bisa segera turun.
"Kami berharap kepada Lora Fadil untuk memperjuangkan nasib kami kami ini. Karena Komisi beliau kan mitra kerja Kementerian Agama. Mohon diperjuangkan," harapnya.
Mendengar keluhan dari guru honorer tersebut, KH. Ach Fadil Muzakki mengaku, pihaknya memiliki harapan yang sama. Ia berharap semua guru baik itu di bawah naungan Kementerian Agama dan Kemendikbud harus memiliki hak yang sama.
“Hak dan kewajiban harusnya berbanding lurus dengan kesejahteraan guru, apalagi yang Non PNS,” jelas politisi yang akrab disapa Lora Fadil ini.
Politisi NasDem yang namanya masuk dalam nominasi Calon Gubernur Jawa Timur 2024 ini mengakui bahwa perjuangan para guru inpassing sudah berlangsung lama. Namun hingga kini belum membuahkan hasil.
“Ini harus saya sampaikan ke Menteri Agama , apalagi Pak Menteri Agama juga berlatar belakang pesantren ini harusnya lebih memiliki empati kepada guru non PNS, apalagi sebaran guru Non PNS ini banyak yang bertugas di lembaga swasta milik Pondok Pesantren,” pungkas Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bondowoso. (Had).
Komentar