|
Menu Close Menu

Soal Organisasi Pemuda Lintas Agama di Kota Surabaya, Begini Penjelasan Hari Santosa

Kamis, 02 Juni 2022 | 14.23 WIB

Hari Santosa, SH, Ketua Pansus Pemuda DPRD Kota Surabaya. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id,  Surabaya- Rencana Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi untuk membentuk organisasi pemuda lintas agama mendapatkan perhatian dari DPRD Kota Surabaya.


Menurut Hari Santosa, S.H, Ketua Pansus Pemuda DPRD Kota Surabaya ide tersebut dengan merangkul organisasi kepemudaan sesuatu yang positif, tetapi tidak kalah penting dari pembentukan organisasi tersebut adalah, terdapat sinergitas dengan materi siswa di sekolah. Biar tidak terkesan sekedar kegiatan formalitas.


“Makanya kalau menurut saya harus ditata sebaik mungkin,” tukas politisi yang akrab disapa Hari saat dikonfirmasi media.  Rabu, (01/06/2022).


Setidaknya lanjut, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya ini,  kegiatan ekstrakurikuler  erat hubungannya dengan materi di sekolah. Misalnya PKN, pendidikan kerohanian yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan yang sifatnya seremonial.


“Di situ tidak hanya sekedar kegiatan, harus ditata dengan baik, agar hasilnya  maksimal. Kalau perlu ditekankan di kurikulum pendidikan yang sifatnya urgent, mendapatkan perhatian dari masyarakat, lalu dibakukan dalam kurikulum pendidikan, SMP-SMA," tandasnya.


Politisi asal Partai NasDem ini menambahkan , dengan begitu, nantinya bakal tidak terputus, ketika mereka sudah masuk perguruan tinggi dan hasilnya lebih maksimal.


“Wadah ini memberikan tempat untuk mengawasi, mengontrol, sehingga nanti tidak sampai kecolongan," ungkapnya.


Selain itu, kata Hari, disamping pembentukan organisasi, pihaknya menekankan agar orang tua, guru, tokoh masyarakat dan masing-masing tokoh agama, ada forum yang dipersiapkan sebagai pendidik. Sehingga mendapatkan hasil maksimum.


“Ini memang harus sinergi terus, jangan sampai terputus. Jadi mulai akar harus kita persiapkan sampai berjalan. Mulai hulu sampai hilir, ini ada keterkaitan, tidak terpisahkan.” ujar Hari


Masih menurut Hari, usia 17 – 25 tahun yang dilibatkan dalam organisasi lintas keagamaan itu, bukanlah suatu masalah, Sebab sifatnya bukan membebani. Tugas mereka menyosialisasikan tentang bahayanya paham radikalisme.


“Kalau mwnurut saya mulai usia dini lagi,  usia 13 – 14 tahun,” usul Hari.


Bahkan, kedepannya kata Hari lagi, dengan kesadaran sendiri para pemuda ini mampu mengaplikasikan ilmu yang mereka dapat.


“Bahwasanya paham radikalisme ini tidak harus diikuti, bahkan harus ditolak," pungkasnya. (Red).

Bagikan:

Komentar