|
Menu Close Menu

Demo Kejari Sumenep, Ini Tuntutan Aktivis DEAR Jatim

Rabu, 07 September 2022 | 13.47 WIB

Aksi demonstrasi aktivis yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur Koordinator Daerah Sumenep (DEAR Jatim Koorda Sumenep) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Sumenep- Aktivis yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur Koordinator Daerah Sumenep (DEAR Jatim Korda Sumenep) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Rabu, (07/09/2022).


Kedatangan mereka ke kantor Korps Adhyaksa Sumekar  dalam rangka mempertanyakan dugaan kasus pungutan liar (Pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Tamansare, Kecamatan Dungkek yang telah  merugikan warga desa.


Diketahui, dugaan kasus PTSL di Desa Tamansare telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep pada Desember 2021 lalu oleh salah satu lembaga bantuan hukum.


Berdasarkan data yang dikantongi mahasiswa dari DEAR Jatim Korda Sumenep, sedikitnya terdapat puluhan warga yang dirugikan lantaran harus membayar sejumlah uang berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta rupiah saat mengurus kepemilikan tanah (sertifikat).


"Padahal, PTSL tersebut adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis," ungkap koordinator lapangan aksi, Mahbub Junaidi.


Meski beberapa bukti telah disertakan sewaktu laporan kepada kejaksaan setempat, namun hingga kini masih belum ada kejelasan siapa yang bermain dan patut dijadikan tersangka dalam kasus pungli tersebut.


"Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Sumenep masih belum berani menetapkan tersangka pada kasus dugaan pungli PTSL Desa Tamansare Kecamatan Dungkek," bebernya.


Selain menuntut dugaan pungli di Desa Tamansare pada program PTSL, mahasiswa juga mendesak kejaksaan segera menangkap para tersangka dalam kasus rasuah pembangunan gedung dinas kesehatan (Dinkes) Sumenep.


Massa aksi sempat adu mulut dengan Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi tatkala memberikan keterangan perihal dua kasus tersebut.


Berhubung tidak ada kepastian, massa aksi kemudian membakar beberapa atribut seperti poster yang berisi tuntutan di depan pintu masuk kantor Kejari Sumenep. Sementara Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi meninggalkan massa aksi.


"Jika kasus-kasus ini tetap tidak ada kejelasan dalam 7X24 jam, maka kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak," ancam Mahbub Junaidi.


Seusai aksi, beberapa wartawan mencoba masuk ke ruang Kejaksaan Negeri Sumenep dalam upaya konfirmasi. Namun, saat bertemu dengan Kasi Intel Novan Bernadi mengaku ada tamu dari Kasat Intel Polres Sumenep.


"Masih ada tamu, nanti ya. Tunggu," katanya, singkat. (Yud)

Bagikan:

Komentar