|
Menu Close Menu

Ombudsman Masih Kurang Dikenal di Wilayah Mataraman Begini Penjelasan Agus Muttaqin

Jumat, 31 Maret 2023 | 23.50 WIB

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Madiun mengunjungi Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Surabaya - Belasan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Madiun mengunjungi Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur pada 30 Januari 2023. Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Bapak Kuwat Edy Santoso dan Ketua Komisi A Heri Puryadi. Mereka diterima Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin yang didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Triyoga Habibi. 


Kunjungan anggota DPRD yang membidangi pemerintahan dan hukum tersebut bertujuan untuk melaksanakan konsultasi berkaitan perkembangan pengaduan warga Kabupaten Madiun ke Ombudsman.


Agus membeberkan, total ada 5 laporan warga Madiun masuk ke Ombudsman sejak 2019. Padahal, rata-rata 400 laporan setiap tahunnya. 


''Tentu saja, jumlah laporan warga Madiun sangat rendah,'' kata Agus, dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).


Menurut Agus, hal itu disebabkan, kurangnya sosialisasi Ombudsman di Madiun. Warga di Jawa Timur bagian selatan, termasuk Madiun, relatif kurang menerima manfaat Ombudsman, mengingat lembaga negara pengawas pelayanan publik itu kurang begitu dikenal di wilayah tersebut.


Ombudsman juga menginformasikan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik Pemkab Madiun. Hasilnya, Pemkab Madiun menempati zona kuning atau kepatuhan sedang, dengan skor 73,50. Dengan nilai ini, Pemkab Madiun menempati ranking ke-24 dari total 38 kabupaten/kota dan provinsi yang dinilai Ombudsman pada 2022. 


Menurut Agus, Ombudsman terus mensosialisasikan kelembagaan di wilayah Jawa Timur bagian selatan. Salah satunya, mengajak kerja sama sosialisasi dengan DPRD tentang tata cara pelaporan dugaan maladministrasi.


 ''Kami sebelumnya juga punya program Akses Pengaduan, yang merupakan sinergi dengan Komisi II DPR RI dapil Magetan-Ponorogo, yang rencananya diadakan setelah Idul Fitri,'' ujar Agus.


Di tempat sama, Heri Puryadi menyampaikan, sejumlah permasalahan yang berpotensi menjadi materi laporan ke Ombudsman. Di antaranya, jaminan layanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan di RSUD Madiun, masalah kepegawaian di BKD Pemkab Madiun, penyusutan lahan hijau di LSD (lahan sawah dilindungi), dan layanan pemerintahan pedesaan.


"Kami mengundang tenaga ahli dari Ombudsman untuk menjadi narasumber dalam sosialisasi di internal DPRD,'' kata Heri. 


Harapannya, nanti ada pemahaman yang sama terhadap tupoksi Ombudsman, sehingga warga Kabupaten Madiun bisa mengadukan masalah maladministrasi. (Mdr/Had/Red)

Bagikan:

Komentar