M. Sholeh, Ketua Umum JAPAI saat mendatangi Polda Jatim. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Surabaya- M. Sholeh, warga Sukomanunggal, Surabaya, mendatangi ke Polda Jatim pada Jumat (16/6/2023) lalu.
Kedatangan Ketua Umum Jaringan Pemuda Indonesia (JAPAI) untuk melaporkan seorang pria yang berinisial M ke Polda Jatim dengan dugaan ujaran kebencian pada Presiden RI Joko Widodo.
Laporan itu berdasarkan tayangan You Tube yang dia tonton. Dalam tayangan video tersebut, pria dengan inisial M itu menjadi pembicara dalam sebuah acara Ultah Ke-26 Mega Bintang di Solo, Jawa Tengah.
“Jaringan Pemuda Indonesia menerima informasi dari beberapa teman jika ada di YouTube pada saat acara ormas Mega Bintang ke-26. Di situ ada yang menyampaikan ujaran kebencian suatu yang kami nilai hoax,” ujar Sholeh.
Tak hanya itu, menurut mantan Ketua HMI Cabang Bangkalan ini, disitu juga disinggung banyak hal.
Diantara yang disinggung yakni persoalan makar dan termasuk juga pelanggaran terhadap undang-undang ITE (informasi dan transaksi elektronik).
“Di situ juga secara pribadi menyebut Pak Jokowi yang tidak baik untuk diungkapkan. Biar tak ada kegaduhan di tahun politik, kita harus memberikan kepastian hukum dilaporkan di Polda Jatim,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, bahwa Jokowi adalah tetap presiden yang sah secara de facto dan de jure.
“Kita harus taat pada konstitusi Republik Indonesia,” lanjutnya.
Dengan adanya pelaporan ini, dia berharap agar tak sampai ada konflik di kalangan masyarakat.
“Jangan sampai ada hal kecil kemudian chaos. Apapun suhu politiknya kita ingin aman dan tentram,” imbuh alumni Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ini.
Dalam perkara ini, Sholeh melapor ke Subdit V Siber, Ditreskrimsus Polda Jatim. (Red).
Komentar