|
Menu Close Menu

Terima Audiensi Aktivis Murba, DKPP Sumenep Tegaskan Komitmen Berdayakan Petani Tembakau

Selasa, 13 Juni 2023 | 23.57 WIB

Foto Bersama Pemuda Rakyat Bangkit (Murba) dengan Pejabat DKPP Sumenep saat melangsungkan audiensi di Kantor DKPP Sumenep pada Selasa (13/06/2023). (Sumber Foto: Istimewa)


Lensajatim.id Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat komitmen akan melakukan pemberdayaan petani tembakau. 


Hal itu disampaikan langsung Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto kepada Pemuda Rakyat Bangkit (Murba) saat melangsungkan audisi di Kantor DKPP Sumenep pada Selasa (13/06/2023).


Diketahui, ada 6 (enam) topik yang disampaikan oleh sejumlah Aktivis Murba. Pertama, terkait persediaan kebutuhan petani tembakau (pupuk obat hama) agar bisa dijangkau dengan mudah. Kedua, program pertanian berbasis alat modern harus segera direncanakan.


Ketiga, pemasaran tembakau harus tersedia sebesar-besarnya pada waktu panen dan tidak boleh ada lagi gudang yang tutup dengan alasan apapun diwaktu panen tersebut. Keempat, jika pemodal bertindak sewenang-wenang dan berpotensi merugikan petani tembakau maka pemerintah mencabut pemberian izinnya.


Sedangkan yang keempat, pemerintah harus intervensi standarisasi harga yang berpihak pada petani melalui peraturan daerah. Kelima, identifikasi kualitas tembakau yang berdasar letak geografis ataupun hal-hal penunjang lainnya yang berpengaruh pada mutu.


Sedangkan yang keenam, pemerintah agar segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) niaga tembakau tahun 2012 yang sepenuhnya harus berpihak pada petani tembakau.


Menanggapi hal tersebut, Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto mengatakan bahwa pihaknya komitmen dan selaras dengan tuntutan Aktivis Murba untuk pemberdayaan petani tembakau.


"DKPP telah menjamin ketersedian kebutuhan pertanian dari pemberian bibit secara cuma-cuma dan ketersediaan pupuk untuk menunjang kebutuhan pertanian tembakau," katanya, Selasa (13/06/2023).


Tidak hanya itu saja, pria yang akrab disapa Arif menjelaskan, setelah panen dan proses pemasaran masalahnya lebih besar lagi sebab petani tidak bisa menentukan harga sendiri dan masih banyak tengkulak-tengkulak atau pedagang kecil yang bermain.


"Prihal ini, tak dapat dikendalikan sampai saat ini. Serta masalah lainnya adalah buka tutupnya gudang setelah panen seperti yang sudah berlalu," ujarnya.


Namun terkait pemberian dan pencabutan izin gudang dan proyeksi pemasaran tembakau, kata Arif, bukan ranahnya DKPP Sumenep melainkan ranahnya  Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian Perdagangan Sumenep. 


"Meskipun bukan ranah kami, akan tetapi kami (DKPP Sumenep red) siap diajak diskusi bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," katanya menegaskan.


Pihaknya menambahkan, untuk revisi Perda Niaga Tembakau  mengaku sudah diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan akan keluar perkiraan pada Bulan Agustus mendatang.


"Setelah keluar, nantinya akan  dilakukan pembahasan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Juga akan memperbolehkan aktivis Murba ikut serta dalam pembahasannya," tandasnya.

Bagikan:

Komentar