|
Menu Close Menu

Dukung Menko Polhukam Memproses Hukum Panji Gumilang, Begini Penjelasan Panglima NABRAK

Sabtu, 22 Juli 2023 | 16.59 WIB

Firman Syah Ali, Panglima NABRAK. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Surabaya- Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK) Firman Syah Ali mendukung semua langkah Menko Polhukam Mahfud MD untuk untuk memproses hukum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. 


Menurut Firman Syah Ali, Panji Gumilang telah menghina, menodai, dan menista agama secara sekaligus. 


Panglima NABRAK mengatakan apa yang dilakukan Panji Gumilang tidak bisa dibiarkan begitu saja. 


"Pernyataan-pernyataan dan perbuatan kontroversial Panji Gumilang harus segera diproses secara hukum. Dan NABRAK mendukung langkah cepat dan tepat Menko Polhukam terkait hal tersebut" kata Firman, lewat keterangan persnya yang diterima redaksi. Sabtu,( 22/07/2023).


Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan sikap akan mengawal dengan serius kasus Panji Gumilang ini. Pernyataan tegas itu disampaikan beberapa saat setelah Panji Gumilang gugat perdata Mahfud MD sebesar Rp 5 Triliun. Dan terbaru , saat ini lewat pengacaranya sebagaimana ditulis beberapa media menyebutkan bahwa Panji Gumilang justru  mencabut gugatan tersebut. (Had)

Bagikan:

Komentar