Ketua DPW PSI Jatim, M. Teguh Cahyadin bersama Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dalam acara Kopdarnas. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Surabaya- Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satunya, partainya mencoba mengajukan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Tidak hanya itu, dalam acara Konsolidasi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PSI Bali di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (30/9/2023), Kaesang menegaskan apabila ada kadernya yang terlibat kasus korupsi, pihaknya siap melakukan perampasan asetnya.
Hal tersebut juga mendapat dukungan dari Ketua DPW PSI Jawa Timur, M. Teguh Cahyadin. Politisi yang akrab disapa Gus Din mengaku siap menjalankan yang menjadi arahan DPP PSI, termasuk dalam hal pemberantasan korupsi.
" DPW PSI Jatim akan tetap maksimal untuk membangun ruang publik Jatim yang bersih dari korupsi," terang Gus Din saat dikonfirmasi media, Sabtu (30/09/2023) malam.
Caleg DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya ini mengaku berkomitmen untuk menindak tegas apabila ada kader PSI di Jatim yang melakukan tindak pidana korupsi.
" Kalau ada kader PSI di Jatim melakukan korupsi maka kita akan melakukan tindakan tegas untuk bertindak secara tegas sesuai arahan dari Ketua Umum PSI Mas Kaesang terkait korupsi dan perampasan aset untuk kita kembalikan ke Negara," tegasnya.
" Korupsi budaya buruk dan PSI wajib serta melawan tindakan korupsi," pungkas Gus Din. (Had)
Komentar