Santunan Anak Yatim Piatu dalam acara pemberkatan Rakernas ke-2 LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan di Kebonagung, Sumenep. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Sumenep- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan hingga saat ini sudah mampu memberikan bantuan hukum secara gratis untuk 1000 orang lebih, bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
“Dari database LBH, kami sudah memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi 1.000 warga yang membutuhkan keadilan,” jelas Kamarullah, S.H, M.H dalam acara pemberangkatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan, di Kebonagung, Kamis (21/12/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Kama ini, hal tersebut merupakan komitmen dan keseriusan LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan untuk memberikan jasa bantuan hukum gratis dan mengawal secara totalitas.
“kita pastikan kalau memang dari keluarga tidak mampu, bisa dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu, akan dilayani secara totalitas,” tandas alumni PMII UTM Bangkalan ini.
Sekedar diketahui, LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan akan menggelar Rakernas ke-2 di Provinsi. Rakernas tersebut akan menyusun rencana program untuk 3 tahun ke depan.
Berdasarkan pantauan media, proses pemberangkatan Rakernas ke-2 di kemas dengan pembukaan dan pelepasan Rakernas diisi dengan Tawasul, Tahlil, Sholawat Qiyam serta Doa bersama dan santunan Anak Yatim. (Yud)
Komentar