|
Menu Close Menu

Ada Dugaan Kecurangan Pileg di Kepulauan, MPD Kepung Kantor Panwaslu Kecamatan Sapeken

Senin, 19 Februari 2024 | 08.19 WIB

Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) saat melaksanakan aksi demontrasi di depan Kantor Panwaslu Kecamatan Sapeken pada Minggu (18/02/2024). (Sumber daya: Istimewa)

Lensajatim.id Sumenep – Diduga ada kecurangan ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) minta usut tuntas.


Diketahui tuntutan tersebut disampaikan Rusman, salah satu orator MPD kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.


Menurutnya, ada dugaan persekongkolan penyelenggara pemilu dengan salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari partai tertentu.


“Segala bentuk temuan kami, akan disampaikan dalam bentuk tertulis, baik narasi maupun aksi berikutnya,” katanya saat menggelar demonstrasi di Kantor Panwaslu Kecamatan Sapeken pada Minggu (18/02/2024).


Lebih lanjut, dirinya meminta ketegasan dari Panwascam untuk memanggil penyelenggara Pemilu yang bersangkutan termasuk Pengawas Desa (PD) dan Caleg yang bersangkutan.


"Pelanggaran yang dilakukan ini sudah terstruktur sistematis dan masif,” katanya menegaskan.


“Satu orang mencoblos surat suara yang bukan hak miliknya bisa dijerat hukum dan didenda 18 juta,” imbuhnya.


Sementara itu, jurnalis media ini menghubungi  Ketua Panwascam Sapeken, Maksum Fahrud, untuk meminta keterangan, namun yang bersangkutan belum bisa memberikan tanggapan terkait aksi MDP tersebut. (Zi)

Bagikan:

Komentar