|
Menu Close Menu

Komisi III DPR RI Minta Polri Terus Berantas Prostitusi Anak

Rabu, 24 Juli 2024 | 21.56 WIB

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jakarta- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak via media sosial.


Koprs Bhayangkara  didorong untuk terus mengungkap kasus serupa karena sangat berbahaya.


"Saya sangat lega dan apresiasi sekali dengan apa yang dilakukan Polri. Ini merupakan kemajuan bagi polisi," kata Sahroni, Selasa (23/7).


Legislator Partai NasDem itu mengatakan, prostitusi anak sebetulnya sudah banyak diperhatikan oleh berbagai pihak. Namun, selama ini belum ada yang menangani dan membongkar secara serius.


"Topik ini sebenarnya sudah banyak yang aware, namun selama ini belum ada yang menyeriusi untuk membongkarnya," tandasnya.


Menurut Sahroni, prostitusi anak merupakan kasus yang berbahaya bagi negara. Polri harus terus mengejar para pelaku eksploitasi seksual anak ini.


Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus prostitusi yang menawarkan layanan seksual oleh anak-anak. Para tersangka mempromosikan bisnis haram ini melalui media sosial X. Orang-orang yang hendak menggunakan layanan itu kemudian bergabung di grup Telegram dengan membayar biaya Rp 500 ribu-2 juta. Tarif prostitusi anak ditawarkan dengan harga Rp 8-17 juta.(dis/*)

Bagikan:

Komentar