|
Menu Close Menu

Masa Kerja Berakhir, 110 Pantarlih se-Kecamatan Ganding Terima Honor

Kamis, 25 Juli 2024 | 21.16 WIB

Pembubaran sekaligus penyerahan honor pantarlih Kecamatan Ganding. (Dok/Istimewah). 

Lensajatim.id, Sumenep- Sebanyak 110 Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) di 14  Desa se Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, terima honor usai masa kerja mereka berakhir pada 24 Juli 2024 sesuai dengan tahapan coklit.


Pembagian honor, bersamaan dengan pembubaran Pantarlih Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, di masing masing desa.


Moh Rusydi, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ganding menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pantarlih se Kecamatan Ganding  telah berjuang  menjadi  garda terdepan memastikan warga memiliki hak pilih dalam Pilkada 27 November mendatang.


"Pelaksanaan coklit selama ini berjalan lancar, meski harus kita akui hal ini tidak mudah dan perlu pendampingan secara intens," tutur Moh Rusydi, Kamis (25/07/2024).


Ia menjelaskan, secara aturan masa tugas Pantarlih telah usai sampai tanggal 24 Juli 2024. maka dari itu Panitia Pemungutan Suara (PPS) langsung menyerahkan honor Pantarlih.


" kita juga mewanti wanti kepada PPS agar tidak melakukan pemotongan honor Pantarlih," imbuh mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini. 


Rusydi menambahkan, setelah melakukan tahapan coklit maka akan dilakukan penyusunan daftar pemilih sampai tanggal 31 Juli 2024. Dan di lanjutkan Pleno di Tingkat Desa di mulai tgl 1 sampai 3 Agustus 2024.


" Nanti masih ada perbaikan , sehingga masih ada kesempatan untuk memperbaiki atau menambahkan daftar pemilih, pungkas Rusydi. (Yud) 

Bagikan:

Komentar