Baktiono, Ketua Pansus RPJPD DPRD Kota Surabaya. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Surabaya- Pansus RPJPD DPRD Surabaya akan mengundang kembali seluruh rumah sakit di Surabaya untuk meneken kerjasama dengan jaminan kesehatan nasional (JKN).
Sebab menurut Ketua Pansus RPJPD Baktiono, ada empat rumah sakit di Surabaya yang belum bekerjasama layanan kesehatan tersebut.
"Kami Pansus RPJPD akan mengundang seluruh Rumah Sakit Swasta kembali terutama mereka yang enggan untuk bekerjasama dengan jaminan kesehatan nasional. Jadi mereka harus mau kerjasama," tegas Baktiono, Sabtu (13/07/2024).
Baktiono menyebut, rumah sakit yang belum bekerjasama adalah RS Darmo, Nasional Hospital, dan Premier.
Bahkan kata legislator senior PDI Perjuangan itu, ada rumah sakit yang setengah-setengah dalam melaksanakan kerjasama.
"Artinya itu memang dipasang mereka, RS itu menerima pasien BPJS, tapi kenyataannya sering menolak pasien," ungkap Baktiono.
Sayangnya, Baktiono tidak bersedia menyebutkan nama rumah sakit tersebut. Dia cuma mengungkapkan itu rumah sakit swasta
"Itu rumah sakit swasta," sergah Baktiono.
Maka dari itu, Pansus RPJPD akan mengundang kembali seluruh rumah sakit tersebut untuk meminta komitmennya memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi warga Kota Pahlawan.
Sebab, tutur Baktiono saat berkunjung ke rumah sakit itu, dan menunjukkan kartu BPJS, pihak rumah sakit menyatakan tidak menerima pelayanan BPJS.
"Ini bahaya, ini hidup di Indonesia, ini dengan program namanya UHC, seluruh warga termasuk warga Kota Surabaya sudah (bisa) melaksanakan dengan programnya Cak Eri (Eri Cahyadi)," terang Baktiono.
"Cukup menunjukkan KK atau KTP di Surabaya saja. Dia tidak punya kartu BPJS bisa berobat gratis, dia punya kartu BPJS menunggak bisa berobat gratis, punya kartu BPJS nonaktif harus dilayani untuk berobat gratis sampai sembuh," demikian Baktiono. (Had)
Komentar