PJ Bupati Bangkalan, Arief M Edie. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Bangkalan- Keberadaan parkir yang diduga liar, melanggar regulasi dan meresahkan masyarakat di beberapa titik pinggir jalan Kota Bangkalan bakal segera ditertibkan oleh Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie.
" Pengunjung banyak resah, padahal yang plat M sudah membayar pajak parkir berlangganan di Samsat setempat saat perpanjangan surat kendaraan," jelas Arief M Edie, Minggu ( 21/07/2024).
Kata Arief, dirinya banyak menerima pengaduan soal parkir liar ini, baik secara langsung atau pengaduan lewat media sosial.
Arief lalu membeberkan bahwa yang diperbolehkan penarik tarif parkir itu hanya tempat-tempat khusus seperti rumah makan, restoran, kafe-kafe tertentu yang pajaknya ditanggung oleh pemilik tempat serta melakukan pembayaran tahunan.
Menurut Arief, ada beberapa petugas jukir pinggir jalan yang sudah mendapatkan gaji dari Pemkab setempat sehingga masyarakat tidak perlu membayar lagi.
" Masak mau bayar lagi, dan yang ini bakal kami tertibkan," pungkasnya. (Fiq)
Komentar