|
Menu Close Menu

Partai Hanura Resmi Turunkan SK Rekomendasi Maju Pilkada Bangkalan kepada Lukman Hakim dan Fauzan Ja'far

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16.34 WIB

Oesman Sapta Odang, Ketua Umum Partai Hanura didampingi Sekretaris jenderal partai Hanura Benny Rhamdani menyerahkan SK Rekomendasi kepada Lukman Hakim-Moch. Fauzan Ja'far di Jakarta. (Dok/Istimewa). 

Lensajatim.id, Bangkalan- Partai Hanura menyerahkan SK Rekomendasi Pilkada Kabupaten Bangkalan 2024 kepada pasangan calon bupati (Cabup) Lukman Hakim dan calon wakil bupati (Cawabup) Moch. Fauzan Ja'far di Jakarta, Kamis (15/08/2024). 


Surat Rekomendasi diberikan langsung oleh ketua umum partai Hanura Oesman Sapta Odang yang didampingi Sekretaris jenderal partai Hanura Benny Rhamdani.


Usai menerima Surat Rekomendasi, Lukman Hakim menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Partai Hanura atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya dan Fauzan untuk maju sebagai calon kepala daerah di Kabupaten Bangkalan. 


Ia menegaskan bahwa dukungan ini menjadi motivasi bagi mereka untuk berjuang mewujudkan visi dan misi yang telah dirancang demi kemajuan Kabupaten Bangkalan.


“Kami sangat bersyukur atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Partai Hanura. Kami akan berusaha dan berjuang melayani masyarakat bangkalan dengan hati nurani untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Bangkalan,” ujar Lukman.


Moch Fauzan Ja'far, yang akan mendampingi Lukman Hakim dalam kontestasi politik ini, juga mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan kerja sama yang solid dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, mereka dapat membawa Kabupaten Bangkalan menuju arah yang lebih baik.


"Kami akan berpihak ke daerah, sesuai dengan tagline yang diusung oleh Partai Hanura," imbuhnya.


Surat Rekomendasi dari Partai Hanura ini menambah keyakinan pasangan calon ini untuk meraih kemenangan dalam Pilkada Bangkalan dan membawa perubahan signifikan dalam pembangunan daerah. Dukungan dari partai ini juga diharapkan mampu menarik simpati dan dukungan lebih luas dari masyarakat Bangkalan. (Eko) 

Bagikan:

Komentar