|
Menu Close Menu

Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Kasus Pengiriman Narkoba Berkedok COD

Kamis, 12 September 2024 | 09.49 WIB

Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI. (Dok/Istimewa). 

Lensajatim.id, Jakarta- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polri mengusut kasus pengiriman narkoba berkedok cash on delivery (COD).


Modus tersebut menimpa seorang perempuan di Surabaya berinisial EJ yang memesan skincare namun dikirimi narkoba.


Sahroni menyebut kasus pengiriman narkoba tersebut sangat janggal. Dia menduga korban tengah dijebak. Beruntung, korban langsung komplain karena menerima barang tidak sesuai.


“Bagaimana kalau tidak? Bisa jadi penerima yang tak tahu apa-apa justru jadi tersangka karena adanya barang bukti. Ini sangat rawan kejahatan dan bisa jadi merupakan modus yang sering dilakukan penjahat belakangan ini. Maka saya minta Polda Jatim turun tangan membongkar kasus ini. Diduga ada kesengajaan, entah oleh oknum atau oleh bandar,” ungkap Sahroni dalam keterangannya, Rabu (11/9). 


Legislator NasDem yang akan kembali duduk di kursi Senayan pada periode 2024-2029 ini mengaku khawatir jika kasus seperti ini kembali terulang. Hal tersebut pastinya akan merugikan masyarakat.


"Saya khawatir motif seperti ini terulang kembali dan menimpa masyarakat yang tidak bersalah. Makanya harus diusut tuntas, bongkar kasusnya sampai ketemu pelakunya atau pemilik asli narkoba tersebut,” ungkap dia.


Sahroni meminta pihak kepolisian turut menyelidiki toko penjual dan kurir pengantar paket sehingga diketahui modus pengiriman narkoba berkedok COD tersebut.


“Selidiki semuanya, mulai dari toko penjual sampai kurir pengantar. Pokoknya cari sampai dapat pemilik barang haram tersebut,” ujar dia.


Sebelumnya, seorang perempuan di Surabaya berinisial EJ viral di media sosial. Sebab, dia harus berurusan dengan polisi terkait pembelian skincare secara COD yang dilakukannya.


Bukannya skincare, EJ justru menerima narkoba. Dalam story instagram-nya, EJ mengaku kaget didatangi tiga polisi yang mengaku dari Sat Narkoba Polrestabes Surabaya. Untungnya, EJ memiliki bukti chat komplain bahwa barang yang ia terima tidak sesuai.


Ternyata, ketiga polisi tersebut hendak menangkap seorang bernama Christian Hartopo yang melakukan transaksi narkoba. Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah, menyebut EJ diperbolehkan pulang setelah diperiksa di kantor polisi. (metrotvnews.com/*)

Bagikan:

Komentar