|
Menu Close Menu

Komisi IX Minta Kemenkes Penuhi Kebutuhan RS Sesuai Mandat UU

Selasa, 03 September 2024 | 10.28 WIB

Irma Suryani, Anggota Komisi IX DPR RI. (Dok/Istimewa) . 

Lensajatim.id, Jakarta- Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan support sesuai dengan mandat UU Kesehatan. Irma menilai banyak rumah sakit di daerah sudah memiliki dokter spesialis yang bagus, namun terkendala sarana prasarana yakni alat kesehatan yang kurang memadai.  


"Kemenkes harus memberikan apresiasi kemudian memberikan bantuan melengkapi semua alkes yang dibutuhkan RS. Itu adalah komitmen yang sudah tertuang dalam UU Kesehatan, bahwa Kemenkes akan melengkapi seluruh kebutuhan alkes, obat-obatan, dan SDM bagi seluruh RSUD di seluruh Indonesia. Itu komitmen yang tertuang di dalam UU Kesehatan dalam rangka masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan untuk seluruh Indonesia," ungkap Irma di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (30/8/2024). 


Irma menuturkan, RSUD Kabupaten Tangerang memiliki SDM yang bagus-bagus, termasuk dokter spesialis. Hal itu terlihat dari banyaknya pasien yang mengantri dan rumah sakit itu juga menjadi rujukan kanker, jantung, strok, dan uronefrologi (KJSU) serta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Provinsi Banten. Namun alat-alat yang dimiliki belum memadai.


"Di dalam Undang-Undang Kesehatan yang baru disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan berkewajiban memberikan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sehingga RSUD lah menjadi pilihan utama masyarakat di daerah," tegas Irma.


RSUD, tambah Irma, perlu mendapatkan perhatian, bantuan dan supporting baik berupa pembangunan alkes maupun SDM.


Legislator NasDem dari Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu juga menilai banyak dokter spesialis tidak ingin ditempatkan di daerah. Salah satu faktornya adalah sarpras/alkes yang tidak memadai.


"Itu yang memang kami sampaikan kepada Kemenkes. Faktanya banyak spesialis yang tidak mau ditempatkan di daerah, karena tidak ada alkes, selain insentifnya tidak memadai. Jadi harus ada insentif berikut alkes yang memadai sehingga ilmu pengetahuan yang mereka punya tidak jadi tumpul, karena di RS hanya ada stetoskop USG, gimana mereka mau bekerja,’’ kata Irma.


Dia menambahkan, tidak mungkin spesialis jantung bekerja tanpa ada MRI, tidak ada CT Scan. ‘’Kan gak mungkin mereka bisa melakukan tugasnya dengan baik di daerah. Itu yang kami sampaikan kepada Kemenkes sehingga dalam UU Kesehatan yang baru itu wajib dilengkapi," pungkas Irma Suryani. (dpr.go.id/*)

Bagikan:

Komentar