Mustaffa Safril, Ketua PW GP Ansor Jawa Timur. (Dok/Istimewa). |
Pria yang akrab disapa Safril mengecam keras tindakan KDRT ini dan menuntut pihak berwenang agar segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus ini. Ia juga meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, tanpa ada upaya untuk menutupi fakta-fakta yang sebenarnya. Terutama, alasan yang disampaikan oleh pelaku yang berdalih bahwa konflik berawal dari penolakan korban untuk berhubungan intim, tidak boleh dijadikan alasan pembenaran atas tindakan kekerasan.
"Kasus KDRT yang menelan korban jiwa seperti ini tidak bisa dianggap enteng. Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa ada satu pun fakta yang disembunyikan. Apapun alasan di balik tindakan kekerasan tersebut, ini adalah pelanggaran hukum yang harus diproses dengan seadil-adilnya," tegas Safril, " Selasa (08/10/2024).
Safril juga menginstruksikan kepada Pimpinan Cabang GP Ansor Sumenep untuk ikut mengawal jalannya kasus ini. "PC Ansor Sumenep harus terlibat aktif dalam pengawasan proses hukum ini, memastikan agar kasus ini ditangani dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, " tandasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kasus KDRT ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat luas. "Kita semua harus lebih waspada dan berhati-hati dalam kehidupan rumah tangga. KDRT bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia yang dampaknya bisa sangat fatal, seperti yang terjadi pada kasus ini," pungkasnya.
Kasus KDRT yang berujung pada kematian ini menjadi sorotan penting bagi GP Ansor Jawa Timur, sebagai bagian dari komitmen mereka dalam menjaga keadilan sosial dan mencegah kekerasan dalam bentuk apapun di tengah masyarakat. (Had)
Komentar