|
Menu Close Menu

Dispensasi Nikah Dini di Kabupaten Malang Tinggi, Puguh Minta Pemkab Lakukan Mitigasi dan Berikan Penyuluhan Secara Masif

Kamis, 14 November 2024 | 16.23 WIB

Puguh Wiji Pamungkas, Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS. (Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Surabaya- Kabupaten Malang merupakan daerah yang memiliki jumlah penduduk tertinggi kedua di Jawa Timur. Dengan begitu, maka memiliki potensi besar jumlah penduduk dari kalangan pemuda. 


Selain itu, Kabupaten Malang juga ternyata masuk dalam kategori  terbesar keempat se Jawa Timur soal dispensasi nikah dini dalam periode Januari hingga September 2024. 


Kondisi itu menjadi sorotan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PKS, Puguh Wiji Pamungkas. Menurutnya, data tingginya dispensasi nikah dini berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.


Untuk itu, politisi yang akrab disapa dokter Puguh pemerintah Kabupaten Malang mengambil langkah srius sebagai upaya mengendalikan dispensasi pernikahan dini.

 

" Kondisi ini jelas sangat mengkhawatirkan karena  generasi muda yang harusnya fokus pada pendidikan dan memperdalam minat mereka justru terjebak dalam pernikahan dini," ucap dokter Puguh.


Maka dari itu, wakil rakyat yang duduk di Komisi E DPRD Jawa Timur ini meminta Pemkab melakukan mitigasi terkait persoalan pernikahan dini ini. 


" Jadi harus ada mitigasi serius agar tidak banyak anak-anak generasi muda di Malang yang terjebak dengan pernikahan dini," tandasnya. 


Dokter Puguh menambahkan pentingnya edukasi berupa penyuluhan ke sekolah-sekolah secara masif oleh Pemkab. 


Ini diharapkan bisa menjadi pengingat agar senantiasa menjaga diri, tidak terjebak dengan pergaulan bebas, serta menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi demi masa depan yang lebih baik," pungkas anggota  DPRD Jatim Dapil Malang Raya ini. (Had)

Bagikan:

Komentar