Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI. (Dok/Istimewa). |
"Ini adalah langkah baik yang patut menjadi contoh nasional. Kita belajar dari Pemilu 2019, di mana lebih dari 300 penyelenggara meninggal dunia akibat kelelahan, dan saat itu negara belum menyiapkan santunan memadai," ungkap Rifqinizamy dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah guna membahas kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah berupaya melakukan pendekatan inovatif untuk menjaga kualitas demokrasi, memberikan jaminan perlindungan bagi para penyelenggara pemilu, dan optimalisasi anggaran pemilu.
Menurut Rifqi, sapaan Rifqinizamy, hal itu patut menjadi teladan. Bahkan, Pemerintah Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran APBD untuk memberikan perlindungan asuransi BPJS bagi penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat provinsi hingga desa.
Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Selatan I (Kabupaten Balangan, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, dan Tapin) itu juga menyampaikan bahwa negara telah menyiapkan dana santunan sebesar Rp 25 juta bagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.
Maka dari itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait agar bantuan dapat segera diterima oleh pihak yang berhak.
"Normatifnya, e-KTP tidak menjadi syarat utama untuk memilih. Namun, dalam rangka pelayanan publik yang baik, saya minta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuka pelayanan 24 jam menjelang pemilu," ujarnya.
Ia mengingatkan agar stakeholder terkait melakukan koordinasi distribusi blanko KTP elektronik dengan tepat sasaran agar proses administrasi berjalan lancar.
"Pemilih pemula adalah generasi masa depan demokrasi kita. Mereka harus dipastikan dapat menggunakan hak pilih tanpa kendala administratif," imbuh Rifqi.
Di sisi lain, Komisi II DPR akan memaksimalkan fungsi pengawasan, terutama terkait dana transfer daerah seperti DAU, DAK, dan dana bagi hasil yang akan digunakan untuk penyelenggaraan pilkada serentak.
"Anggaran ini adalah uang rakyat yang harus digunakan secara tepat sasaran. Kami akan turun langsung untuk memastikan penggunaannya, termasuk hibah pilkada," tegasnya.
Ia mengkritik penggunaan dana hibah pilkada yang kurang signifikan seperti adanya program debat kandidat yang dinilai menghabiskan anggaran besar namun kurang relevan.
"Pilkada seharusnya menjadi pesta demokrasi rakyat, bukan pesta pora penyelenggara. Ke depan, kita harus lebih cermat dalam penggunaan anggaran," tuturnya.
Menutup pernyataannya, Rifqi mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan kondusifitas jelang penyelenggaraan pesta demokrasi, 27 November mendatang.
"Mari bersama-sama menjaga stabilitas dan menghasilkan pilkada yang berkualitas," pungkas nya. (dpr.go.id/*)
Komentar