Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar saat memberikan arahan dalam kunjungan ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Surabaya– Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku mendapatkan tugas khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk membersihkan citra Kementerian Agama. "Ini perintah Pak Presiden Prabowo terhadap saya sebagai Menteri Agama. 'Bersihkan citra Kementerian Agama," ucap Menag Nasaruddin.
Untuk itu, pihaknya meminta jajarannya untuk menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalitas dalam bekerja. Hal ini disampaikannya dalam kunjungannya ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kamis (14/11/2024).
Menag juga mengingatkan jajarannya akan pentingnya ketaatan pada ajaran agama yang dipeluknya. Menurutnya, ketaatan pejabat Kemenag dengan agama yang dianut berbanding lurus dengan kebaikan perilakunya.
"Semakin umat beragama dekat dengan substansi agamanya, maka makin adil, makin bijak, tidak ada kejahatan, tidak ada korupsi, dan lain-lain," ujar Menag.
"Jadi besok, saya tidak ingin mendengar ada yang mematok minimum 5% dari pemenang tender atau vendor," tambahnya.
Menag menyampaikan apresiasinya terhadap Kanwil Kemenag Jawa Timur yang dianggap sebagai salah satu yang terbaik di lingkungan Kemenag. "Kanwil yang paling advance, paling premium, semangat, di Kementerian Agama itu mungkin dari Jawa Timur ini. Saya ingin betul-betul Kanwil Jawa Timur ini menjadi contoh untuk seluruh kanwil di Indonesia," kata Menag.
Mengutip Prof. Hamka, Menag mengatakan Kementerian Agama itu seperti kain putih putih bersih. "Begitu ada nodanya itu sangat terlihat. Kalau Kementerian lain ada biru, ada coklat ada abu-abu. Bila noktah di situ tidak jelas. Kalau Kementerian Agama terlihat sekali. Apalagi kalau belepotan," katanya.
Menag juga menyampaikan bahwa kalau ada yang mengatasnamakan dirinya atau mengatasnamakan keluarganya namun hal itu bertentangan dengan aturan, ia memastikan bahwa itu bukan dirinya. "Jadi saya minta kepada siapa pun, bagaimana pun, jangan berikan sesuatu kepada Menteri Agama yang bukan haknya," pungkas Menag. (Kemenag.go.id)
Komentar