|
Menu Close Menu

Unira Malang Matangkan Rencana KKN Berbasis Pesantren Lewat FGD

Sabtu, 02 November 2024 | 07.27 WIB

 

FGD Unira Malang Dalam Rangka Matangkan KKN Berbasis Pesantren. (Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Malang, – Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pengarusutamaan Peran Pesantren dalam Pemberdayaan Masyarakat berhasil dihelat LPPM Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang, Jumat (1/11/20204).


FGD sendiri dihelat dalam mematangkan inisiasi KKN Berbasis Pesantren Pesantren-Berdampak dan Berkelanjutan. FGD yang intens dihadiri para pengasuh Pondok Pesantren (PP) yang berlatarbelakang dosen Unira Malang. 


Dari PP Al-Ishlahiyah Singosari dihadiri KH. Imron Rosyadi Hamid, SE, M.Si., Phd. (cand.) yang juga Rektor Unira Malang. PP Hidayatul Mubtadi’in Turen dihadiri KH. Dr. Romadlon Chotib, M.H. dosen FEB. PP. An Nashlihah Singosari dihadiri Dr. Syaifuddin Malik dosen Pascasarjana. PP Ahbabul Falah Sumbersuko Tajinan dihadiri K.H. Dr. (Cand.) Fadil Khozin, M.Pd. dosen FIK. Dan PPAI Al Karomah Kepanjen dihadiri KH. Irfan Musadat, MA yang juga dosen FIK.


Acara dimulai tepat pukul 14.00 Wib dipandu oleh Nida Mukhlishotul Izzah, P.Si.,M.Si. selaku Pokja Pemberdayaan Masyarakat Pesantren LPPM Unira Malang.


Dr. Abdillah Ubaidi Djawahir, SE.MM selaku Kepala LPPM mengatakan bahwa FGD ini diharapkan menghasilkan kesamaan pandang terkait permasalahan atau kebutuhan dan problem solving-nya, urgensi KKN Berbasis Pesantren, entuk “Berdampak dan Berkelanjutan” yang diharapkan para stakeholder, dan Tema Besar KKN Berbasis Pesantren.


“Kami haturkan terima kasih para Kyai dan Gus pengasuh pondok (red. Pondok Pesantren), yang ditengah kesibukan bisa hadir pada undangan yang cukup mendadak. Artinya ini kita pada frekuensi yang sama, ingin ada keterhubungan, simbiosis mutualisme antara Unira Malang dengan dunia pesantren,” ungkap Abe, sapaan karibnya.


KH. Imron Rosyadi Hamid, SE, M.Si., Phd. (cand.) sebagai pemantik FGD menggaris bawahi terkait term pengarusutamaan sebagai tema.


Menurut Gus Rektor, pengarusutamaan atau mainstreaming setidaknya harus diikuti 3 hal, jika dikaitkan dengan KKN Berbasis Pesantren. Hal ini untuk memperkuat konsep yang berdampak dan berkelanjutan sebagai bentuk social engagement kampus terhadap pesantren.


Tiga hal tersebut adalah, menyiapkan basis regulasi. Nanti akan kita siapkan SK Rektor terkait ide KKN ini, kedua mematangkan program yang disesuaikan kebutuhan pesantren dan tim yang memperkuat capacity building baik dari sisi dosen sebagai peneliti ataupun pihak pesantren.


“Dan yang terpenting lagi, dalam konteks keberlanjutan. Perlu dibuatkan program-program yang bisa mengakses program yang ada di kementerian atau lembaga pemerintah,” ungkap sosok yang juga Wasekjend PBNU ini.


KH. Dr. Romadlon Chotib, M.H. dalam paparannya lebih menekankan kolaborasi keilmuan, karena masing-masing entitas (red. Pesantren dan Kampus) memiliki kekhasan. Dengan demikian bentuk pengabdian masyarakat lebih integratif.


Selanjutnya, Dr. Syaifuddin Malik memberikan apresiasi terkait ide KKN berbasis pesantren, namun harus didetailkan terkait teknisnya sehingga tidak tumpang tindih dengan PPL. Karenanya program-program yang sudah diinisiasi LPPM dalam pengantar FGD harus diperkuat terkait posisi masyarakat (sekitar) pesantren.


Dilanjutkan K.H. Dr. (Cand.) Fadil Khozin, M.Pd. Terkait ide KKN Berbasis Pesantren ini, perlu penguatan secara teknis dalam kapasitas mahasiswa untuk merespons masalah rutinitas. Misalnya terkait sampah, administrasi, digitalisasi dan pemanfaatan lahan untuk pertanian.


Adapun KH. Irfan Musadat, MA lebih fokus pada bagaimana proses live-in mahasiswa selama durasi KKN berlangsung, mental ini harus dipersiapkan. Terutama mahasiswa yang belum mengenal pesantren. Jadi selain nyantri tentunya proses relasional dengan pengurus pondok harus dipikirkan dengan matang. Sehingga ide besar ini lebih implementatif.


FGD berlangsung intensif dan mendalam dan hasilnya akan digodok oleh tim 11 LPPM Unira Malang sebagai bahan kajian untuk merumuskan KKN berbasis pesantren.


Tepat pukul 16.00 ditutup dengan doa. Turut hadir dalam FGD ini, Adita Nafisa, SE.MM., Nanik Ulfa, MPd. dan Astrid Ika Paramitha, M.P. [aud]

Bagikan:

Komentar