Perpustakaan Keliling Program Yayasan Lentera Besuki Membaca. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Situbondo- Berdasarkan data UNESCO, indeks literasi Indonesia pada tahun 2023 hanya berada di angka 0,001%, artinya hanya 1 dari 1.000 orang di Indonesia yang memiliki minat baca.
Hal ini diperparah dengan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menunjukkan bahwa generasi Z menghabiskan rata-rata 8 jam 42 menit per hari untuk mengakses internet, namun hanya 8 menit untuk membaca.
Hal itulah yang membuat Moh. Arifin Nur, selaku Pendiri sekaligus Ketua Umum Yayasan Lentera Besuki Membaca bersama timnya berupaya untuk berperan proaktif dalam peningkatan literasi Masyarakat Besuki dan sekitarnya.
Yayasan Lentera Besuki Membaca berdiri atas dasar minimnya akses masyarakat ke buku-buku, lunturnya budaya baca-membaca pada masyarakat, bahkan keterbatasan akses mendapatkan buku bacaan.
Sementara itu yang termudah dijangkau ialah Perpustakaan Daerah berjarak 40 Km dari Pusat Kecamatan Besuki tepatnya Jl. RA Kartini No. 2a Situbondo. Bisa dikatakan bahwa Yayasan ini sebagai jembatan bagi masyarakat memperoleh segala informasi melalui layanan buku bacaan dengan cara mudah dan gratis.
Moh. Arifin Nur menjelaskan terdapat beberapa layanan, “Layanan rutin : setiap sabtu malam pukul 19.00-22.00 di seputaran Alun-alun Besuki, Layanan harian : setiap hari pukul 15.00-23.00 di Besuki Tempo Doeloe CafĂ©, Layanan Goes to School. " Waktu menyesuaikan jadwal tertentu, dan Opsional : Secara dadakan, biasanya di Destinasi Wisata sekitar” ujar Moh, Arifin Nur.
Menurutnya, perpustakaan berjalan tersebut tidak hanya menyediakan buku-buku bacaan saja. Namun, tersedia juga tempat bermain bagi anak-anak serta beberapa peralatan untuk menggambar dan mewarnai. Buku-buku yang tersedia itu didapatkan dari hasil donasi dari beberapa kalangan.
Yayasan Lentera Membaca juga menyediakan sistem peminjaman buku yang memungkinkan pengguna untuk meminjam hingga tiga buku setiap minggu. Dengan sistem ini, pembaca dapat menikmati buku baik di tempat perpustakaan maupun di rumah. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan minat baca masyarakat, serta memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi melalui berbagai koleksi yang tersedia.
Sistem peminjaman ini juga mencerminkan upaya yayasan dalam memfasilitasi kegiatan literasi, di mana pengguna diharapkan dapat memanfaatkan waktu mereka dengan membaca buku yang dipinjam. Dengan batas peminjaman yang ditetapkan, diharapkan pengguna dapat lebih teratur dalam mengelola waktu dan koleksi bacaan mereka.
“Segmentasi target terbagi menjadi 3 (tiga) diantaranya i) Pemuda dan remaja, berusia 12 hingga 30 tahun; ii) Balita dan Anak-anak, berusia 4 hingga 12 tahun; serta iii) Masyarakat umum,” ungkapnya.
(Penulis : Yuli Ariska, Safinatun Naja, Yunita Dwi Kurniawati, Alfiatuz Zahroh).
Komentar