Nurhadi, Anggota Komisi IX DPR RI saat wawancara dengan wartawan. (Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Jakarta- Pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin agar masyarakat memiliki alternatif asuransi swasta, selain BPJS Kesehatan, menimbulkan kontroversial.
Sontak saja, pernyataan tersebut mendapat reaksi dari Anggota Komisi IX DPR Nurhadi. Dirinya mengaku miris bahkan kecewa dengan apa disampaikan Menkes.
Menurut Nurhadi, kalau dalam perspektif masyarakat, hal itu menunjukkan kurangnya komitmen Pemerintah dalam memperkuat BPJS Kesehatan. Juga menunjukkan Pemerintah seolah lepas tangan terhadap tanggung jawabnya dalam menjamin pelayanan kesehatan.
"Sebagai mitra kerja Kemenkes, kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut karena tidak menawarkan solusi nyata atas permasalahan yang mendasar, yaitu pengelolaan dan pendanaan BPJS Kesehatan yang kurang maksimal, " ucap Nurhadi kepada media, Sabtu (18/01/2025).
Nurhadi menambahkan, bahwa idealnya bukan dengan tiba-tiba mendorong masyarakat punya asuransi swasta. Tetapi Menkes harusnya berfokus pada perbaikan tata kelola BPJS Kesehatan, peningkatan efisiensi anggaran, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran anggaran karena kasus klaim fiktif.
Nurhadi mendorong agar Menkes idealnya memberikan solusi lain yang relevan dan bijaksana.
Nurhadi menuturkan ada cara lain dari Kemenkes untuk bisa membantu BPJS Kesehatan dari persoalan ini. Ia pun mencontohkan, yakni sangat mendukung upaya Pemerintah yang akan menerapkan kebijakan pajak gula atau cukai pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2025.
Kebijakan ini dirancang untuk menanggulangi berbagai masalah kesehatan seperti obesitas, diabetes, dan penyakit tidak menular lainnya yang semakin meningkat.
Terlebih, penyakit yang diakibatkan oleh konsumsi gula berlebih telah meningkatkan beban biaya kesehatan di Indonesia.
"Dengan adanya cukai dari gula atau minuman bermanis diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya konsumsi gula berlebih," tandas politisi Partai NasDem ini.
Selain untuk kesehatan, Nurhadi menilai dengan penerapan cukai pajak gula atau cukai pada Minuman Berpemanis dalam Kemasan juga diharapkan dapat menambah penerimaan negara. Mengingat, data dalam APBN 2024 menunjukkan tren peningkatan anggaran kesehatan dengan kenaikan 8,7% dari tahun sebelumnya menjadi 187,5 triliun.
Sehingga harus ada instrumen lain yang bisa menutup kebutuhan tersebut, salah satunya melalui pengenaan cukai.
"Pendapatan dari cukai minuman berpemanis dapat digunakan untuk mendanai program kesehatan publik serta menanggulangi dampak negatif dari konsumsi gula," tegasnya.
Demi keberlanjutan BPJS Kesehatan apalagi sebagai mitra Kemenkes dan BPJS Kesehatan. Menurut Nurhadi pihaknya selaku Anggota Komisi IX DPR memahami, anggaran BPJS Kesehatan memang memiliki keterbatasan, terutama dalam menghadapi tingginya kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan.
"Oleh karena itu, langkah Menkes untuk mendorong masyarakat mempertimbangkan alternatif asuransi swasta bisa menjadi salah satu solusi untuk membantu meringankan beban BPJS Kesehatan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini belum mampu menanggung 100 persen pembiayaan obat dan pengobatan untuk semua jenis penyakit.
Hal tersebut disebabkan oleh keterbatasan biaya yang dapat ditanggung oleh BPJS, terutama dengan iuran bulanan yang tergolong murah. (Tim).
Komentar