|
Menu Close Menu

DPR RI Usulkan Gunakan Dana Cukai Rokok untuk Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Januari 2025 | 21.25 WIB

 

Program Makan Bergizi Gratis. (Dok/Istimewa).

Lensajatim.id, Jakarta- Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago  mengusulkan kepada pemerintah untuk mengambil dana lain untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimulai tahun ini, bukan menggunakan dana zakat. 


Politisi yang akrab disapa Irma ini justru mengusulkan memakai dana cukai rokok. 


Menurut Irma, dengan jumlah mencapai Rp150 triliun dalam setahun, dana cukai rokok memungkinkan dipakai untuk membiayai program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto


“Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” kata Irma, Sabtu (18/01/2025). 


Usulan itu sekaligus menegaskan bahwa Irma menolak usulan penggunaan dana zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 


Menurutnya, penggunaan dana zakat sudah diatur secara jelas oleh Hukum Agama Islam. Artinya, dana zakat tidak bisa sembarangan difungsikan untuk keperluan lain.


“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin, ". 


Sebelumnya, Sultan Najamuddin Ketua DPD RI menyampaikan usulan supaya dana zakat bisa dipakai untuk memaksimalkan Program MBG. (Tim). 

Bagikan:

Komentar