|
Menu Close Menu

Keluarkan Surat Edaran Bersama Tiga Menteri, Ini Jadwal Libur Sekolah Selama Bulan Ramadhan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 | 13.05 WIB

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur terpilih saat berkunjung ke salah satu sekolah di Jawa Timur. (Dok/Istimewa). 

Lensajatim.id, Jakarta- Teka-teki aktivitas sekolah selama bulan Ramadhan 2025 akhirnya sudah terjawab. Hal itu setelah Pemerintah menetapkan kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025. 


SEB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 20 Januari 2025. Kebijakan ini mengatur bahwa sekolah tidak libur penuh selama Ramadan, melainkan siswa akan belajar dari rumah dan sekolah secara bergantian.


Di awal bulan puasa, siswa akan belajar dari rumah mulai tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Selama periode ini, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. 


Nantinya Siswa akan menerima tugas dari sekolah untuk menunjang proses belajar mereka. Orang tua atau wali diminta untuk membimbing dan mendampingi anak-anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri mereka.


Kemudian berikutnya, mulai tanggal 6 Maret hingga 25 Maret 2025, siswa akan kembali belajar di sekolah. Pemerintah menekankan bahwa kegiatan pembelajaran selama bulan puasa harus bermanfaat untuk meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia para siswa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membentuk karakter dan kepribadian yang baik. Siswa yang beragama Islam dianjurkan untuk mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman.


Bagi siswa yang beragama selain Islam, pemerintah menganjurkan mereka untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua siswa dapat mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.


Sekolah akan libur selama 10 hari mulai 26 Maret hingga 8 April 2025 untuk Idul Fitri. Selama libur ini, siswa diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Kegiatan pembelajaran akan kembali dimulai pada 9 April 2025. (Tim). 

Bagikan:

Komentar