Muhammad Saifuddin, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya. (Dok/Fiq). |
Lensajatim.id, Surabaya- Akhir-akhir ini di Kota Surabaya masyarakat banyak diresahkan dengan kejadian kecelakaan yang terjadi akibat pengemudi dalam kondisi mabuk karena baru keluar dari Rekreasi Hiburan Umum (RHU), seperti club malam dan diskotik.
Dalam waktu yang tidak lama misalnya, peristiwa itu terjadi kecelakaan beruntun di jalan Merr Surabaya yang ternyata pengemudinya dalam kondisi mabuk. Kemudian yang terbaru lagi, kecelakaan di Jalan Basuki Rahmat Surabaya yang mengakibatkan seorang tukang becak meninggal dunia juga yang penabrak (pengemudi mobil) setalah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian ternyata positif narkoba.
Kondisi mendapat perhatian khusus dari Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin. Menurut politisi yang akrab disapa Udin ini hal tersebut memang sudah meresahkan masyarakat. Bahkan menurutnya, di Surabaya ini sangat menakutkan kalau jalan di atas jam 12 malam, apalagi saat malam Minggu.
" Malam Minggu sangat berbahaya jalan jam 12 ke atas, sebab berpotensi banyak pengendara dalam kondisi mabuk itu. Dan itu sangat membahayakan pengendara yang lain. Korbannya juga sudah banyak lho," jelas Udin kepada media, Minggu, (05/01/2025).
Untuk itu lanjut fungsionaris DPD Partai Demokrat Jawa Timur ini, pemerintah kota harus lebih serius lagi melakukan pengawasan terhadap operasional RHU di Kota Surabaya.
Selain itu, sebagai upaya antisipasi, Udin menambahkan bahwa pihaknya akan mengusulkan revisi terhadap perda yang mengatur RHU di Kota Surabaya. " Revisi itu tentunya tujuannya memberikan aturan-aturan yang lebih ketat lagi supaya hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi," ungkap Udin.
Mantan aktivis PKC PMII Jatim ini lalu menjabarkan beberapa poin yang harus menjadi penekanan misalnya soal penyediaan driver bagi pengunjung yang dalam kondisi mabuk berat. " Nah itu di perda harus diatur dengan jelas, biar apabila ada yang tidak taat kita bisa memberikan sanksi tegas," tandasnya.
Berikutnya kata Udin, harus ada screening yang ketat bagi pengunjung yang akan keluar dari RHU untuk memastikan ia tidak dalam kondisi mabuk berat.
" Makanya kami akan segera mengusulkan revisi Perda itu, kita susun lewat Bapemperda dan mudah-mudahan bisa kita usulkan dan bisa jadi prioritas tahun 2025," pungkas Udin. (Had).
Komentar