|
Menu Close Menu

Pj Gubernur Jatim Setuju Pendanaan Program MBG Diambil dari Zakat, Begini Penjelasannya

Senin, 20 Januari 2025 | 17.35 WIB

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. (Dok/Sabdanews.com).

Lensajatim.id, Surabaya- Usulan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diambilkan dari zakat terus menjadi polemik. Bila ada anggota DPR RI yang menolak itu. Di Jawa Timur, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono justru memiliki pendapat berbeda. Ia malah mengaku setuju dengan usulan dana MBG diambil dari zakat. 


Selama ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur yang mengelola dana zakat banyak berkontribusi menjalankan program-program pemerintahan seperti pendampingan pelaku usaha hingga pendidikan.

 

“Ya sah-sah saja. Memang itu sumber pendapatan juga untuk digunakan. Selama ini, Baznas di kami juga sudah digunakan selaras program pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota,” ucap Adhy kepada wartawan waktu ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Jatim, Senin (20/1/2025), sebagaimana ditulis Suara Surabaya. 


Oleh karena itu, lanjut Adhy, maka tidak ada salahnya hal serupa juga diterapkan dalam program MBG.


“Misalnya untuk zakat pemberdayaan ekonomi, zakat produktif, beasiswa. Tidak ada salahnya kalau nanti digunakan untuk bantuan makan bergizi gratis,” tandasnya. 


Usulan dana zakat supaya berkontribusi membantu pendanaan MBG muncul karena program ini belum dirasakan oleh semua sekolah di berbagai daerah.


Untuk diketahui, Sultan B. Najamudin Ketua DPD RI mengusulkan supaya Program MBG turut dibiayai oleh dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar masyarakat juga ikut terlibat dalam pelaksanaan program ini. (Suara Surabaya). 

Bagikan:

Komentar