|
Menu Close Menu

DTSEN Target Diterapkan Kuartal Kedua 2025, Menko Cak Imin Pastikan Bansos Lebih Tepat Sasaran

Rabu, 19 Februari 2025 | 08.27 WIB

 

Cak Imin, Menko Pemberdayaan Masyarakat saat wawancara dengan media. (Dok/Istimewa).
Lensajatim.id Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana mengimplementasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial mulai kuartal kedua tahun 2025.


Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan efektivitas distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.


Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan bahwa meskipun penyusunan DTSEN telah rampung dan disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.


Penggunaannya sebagai basis data utama akan dimulai pada periode April hingga Juni 2025. Sementara itu, penyaluran bantuan sosial masih akan mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada saat ini.


"Penggunaan utama DTSEN akan dimulai pada kuartal dua nanti; saat ini, kita masih menggunakan data DTKS," jelas Cak Imin dalam konferensi pers di kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (18/2/2025).


DTSEN dirancang untuk diperbarui setiap tiga bulan, memastikan data yang digunakan selalu relevan dan akurat. Dengan adanya sistem data tunggal ini, pemerintah berharap tidak ada lagi kasus bantuan sosial yang salah sasaran, sehingga program perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif.


"Semoga dengan data tunggal ini, semua sasaran nasional, bantuan sosial, perlindungan sosial, dan program pembangunan lainnya menjadi tepat, efektif, dan akurat," tambah Cak Imin.


Selain itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang dikenal sebagai Gus Ipul, menekankan bahwa Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 juga melarang penggunaan data selain DTSEN dalam penyaluran bantuan sosial. 


"Hal ini bertujuan untuk menjaga keakuratan dan validitas data penerima manfaat, memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak," pungkasnya. (Zi/Had). 

Bagikan:

Komentar