|
Menu Close Menu

Ketua Ansor Jatim Sebut PAW Ra Gopong dan Gus Irsyad sebagai Kejahatan Politik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 11.54 WIB

Musaffa' Safril, Ketua PW GP Ansor Jawa Timur. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta – Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril, menyoroti proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan terhadap dua kadernya, Achmad Ghufron Sirodj (Ra Gopong) dan Muhammad Irsyad Yusuf (Gus Irsyad). Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk "skandal kejahatan politik buta hukum".


"Ini benar-benar skandal. Bagaimana mungkin PAW dilakukan sementara gugatan hukum masih berjalan? Ini preseden buruk bagi demokrasi dan supremasi hukum," tegas Safril dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/01/2025).


Safril mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang MD3 serta peraturan KPU, jelas dinyatakan bahwa PAW tidak boleh dilakukan jika ada proses hukum yang masih berlangsung.


"Apakah DPR RI tidak membaca aturan? Atau ini ada kepentingan politik tertentu yang ingin mengesampingkan hukum?" sindirnya.


Menurutnya, tindakan ini tidak hanya merugikan Ra Gopong dan Gus Irsyad, tetapi juga mencoreng proses demokrasi di Indonesia. Ia mendesak semua pihak untuk menghentikan proses PAW hingga ada putusan hukum yang final. (Tim). 

Bagikan:

Komentar