|
Menu Close Menu

Pemkab Tertibkan PKL di Sekitar Stadion Gelora Bangkalan

Senin, 03 Februari 2025 | 14.26 WIB

Proses penertiban PKL di sekitar Stadion Gelora Bangkalan menggunakan alat berat.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Bangkalan-  Keberadaan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Stadion Bangkalan akhirnya diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Senin (03/02/2025).


Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PLN, GP Ansor dan disaksikan langsung oleh anggota DPRD Bangkalan.


"Alhamdulillah proses penertiban berjalan dengan lancar dan aman. Pedagang yang telah kami informasikan sebelumnya juga koperatif dan ikut membantu proses penertiban,"  ujar Ismet Efendi, Asisten Pemerintahan yang turut meninjau penertiban. 


Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Bupati Bangkalan Dr. Arief M.Edie, M.Si telah memberikan pernyataan terkait penggusuran ini. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap desakan masyarakat yang meminta penertiban PKL di kawasan stadion.


"Selama ini ada desakan dari masyarakat untuk segera melakukan penertiban PKL di sekitar stadion karena terindikasi menjadi tempat aktivitas negatif," ujar Pj. Bupati Bangkalan.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sebelum penggusuran dilakukan, Pemkab Bangkalan telah memberikan kesempatan kepada para PKL untuk tetap berjualan dengan lebih tertib serta mematuhi norma dan aturan yang berlaku. Namun, pelanggaran masih terus terjadi.


"Karena itu, Pemkab harus bersikap tegas dengan mengeluarkan surat edaran melalui Satpol PP kepada para pemilik warung dan PKL di sekitar stadion untuk dilakukan penertiban," jelasnya.


Meski dilakukan penertiban, Pemkab Bangkalan tidak melarang PKL untuk berjualan. Mereka tetap diperbolehkan berjualan dengan syarat tidak mendirikan kios secara permanen serta menaati prosedur yang ada, termasuk membayar sewa kepada pemerintah daerah, bukan kepada oknum tertentu, dan tetap menjaga ketertiban. (Red). 

Bagikan:

Komentar