|
Menu Close Menu

Nurhadi Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal di Kediri

Jumat, 14 Maret 2025 | 15.42 WIB

Nurhadi, Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem saat dalam acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kediri.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Kediri– Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Bapak Nurhadi, S.Pd., M.H., menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah (BPU). Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah yang berlangsung di Rumah Bapak Antox Prapungka Jaya, Banyakan, Kabupaten Kediri.


Dalam sambutannya, Nurhadi menekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal seperti petani, pedagang, nelayan, hingga pekerja lepas lainnya. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja kantoran, tetapi juga hak bagi semua tenaga kerja.


"Kami di Komisi IX DPR RI terus mendorong agar pekerja sektor informal bisa mendapatkan perlindungan yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai pekerja kita tidak terlindungi ketika mengalami kecelakaan kerja atau saat memasuki usia tua," ujar Nurhadi.


Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Khusnul Arif, S.Sos. (Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), Antox Prapungka Jaya (Anggota DPRD Kabupaten Kediri), serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri. Sosialisasi ini juga menjadi ajang diskusi interaktif antara masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait manfaat serta prosedur pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.


Kepala Desa Banyakan, Ibu Inti Wahyuni, dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif Nurhadi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di daerahnya. Sementara itu, Dian Mahrudi dari BPJS Ketenagakerjaan Kediri menjelaskan secara teknis manfaat program serta cara pendaftaran bagi pekerja informal.


Acara yang berlangsung dengan penuh antusias ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi, di mana masyarakat menyampaikan berbagai pertanyaan serta masukan terkait implementasi program BPJS Ketenagakerjaan di lapangan.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pekerja bukan penerima upah yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan segera mendaftarkan diri agar terlindungi dari berbagai risiko kerja. (Had). 

Bagikan:

Komentar