|
Menu Close Menu

Dana Kelurahan Mencapai 509 Miliar Tahun 2025, DPRD Surabaya Minta Camat dan Lurah Serius Mengawal

Rabu, 16 April 2025 | 07.11 WIB

 

Eri Irawan, Anggota Pansus DPRD Kota Surabaya untuk LKPJ.(Dok/Laura). 
Lensajatim.id, Surabaya – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya untuk LKPJ Wali Kota, Eri Irawan, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur yang didanai dari Dana Kelurahan (Dakel). Ia menilai, camat dan lurah tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif, melainkan harus benar-benar terjun langsung memastikan pelaksanaan proyek berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah baru di lingkungan warga.


Total Dana Kelurahan yang digelontorkan untuk tahun 2025 mencapai sekitar Rp509 miliar, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur kampung.


"Jangan sampai arah kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi yang progresif terkait penataan kampung kemudian tidak mampu diterjemahkan camat dan lurah melalui pengawalan program yang efektif. Pengerjaan Dakel yang sebagian akan dimulai pada akhir April atau awal Mei 2025 ini harus benar-benar menjadi momentum strategis menata kampung, dan Camat-Lurah mesti serius mengawalnya," ujar Eri Irawan seusai rapat bersama para camat di Surabaya, Selasa (15/4/2025). 


Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya ini menggarisbawahi bahwa pengalaman tahun lalu seharusnya menjadi pelajaran penting. Beberapa proyek Dakel terbukti menimbulkan persoalan teknis di lapangan, seperti rusaknya jaringan pipa PDAM hingga terganggunya distribusi air bersih ke rumah-rumah warga.


"Saat ini jaringan pipa tersier PDAM sudah merata di hampir seluruh wilayah Surabaya, termasuk di perkampungan. Jadi pasti berimpitan dengan proyek Dakel memang sangat besar dan berpotensi berdampak ke jaringan PDAM bila tidak dikawal serta dikoordinasikan secara serius," tegasnya.


Masalah lainnya yang menjadi sorotan adalah soal kebersihan. Banyak material sisa pengerjaan proyek yang tidak segera dibersihkan, menyisakan debu dan tumpukan yang mengganggu kenyamanan warga.



“Bahkan ada material proyek yang dibiarkan tergeletak di depan rumah warga, sehingga warga tersebut kesulitan keluar-masuk rumahnya,” lanjutnya.


Meskipun demikian, Eri tetap mengapresiasi pelaksana proyek baik dari kelompok masyarakat (Pokmas) maupun pihak rekanan. Namun, ia menekankan bahwa peran camat dan lurah dalam mengawasi pelaksanaan proyek sangat krusial untuk mencegah masalah serupa.


“Kami mengapresiasi kerja keras kelompok masyarakat maupun rekanan yang menjadi pelaksana proyek. Dengan pengawalan optimal dari Camat dan Lurah, hal-hal yang masih kurang seperti itu bisa diatasi,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.


Eri juga menegaskan pentingnya kualitas pengerjaan dan pemilihan material yang sesuai standar teknis agar hasil pembangunan bisa bertahan lama. Untuk itu, kolaborasi dengan Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga (DSDABM) diperlukan.


“Material saluran drainase maupun paving harus benar-benar sesuai spesifikasi agar dampak pembangunan bisa awet dan dirasakan warga dalam jangka waktu panjang,” ujarnya.


Di akhir, Eri mengingatkan bahwa proses pengadaan juga harus dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan. Ia berharap Pemkot Surabaya bisa memberikan dukungan penuh kepada tim kelurahan dalam hal ini.


“Tim di kelurahan perlu memastikan semua proses pengadaan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Pemkot Surabaya melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan juga harus membantu tim kelurahan yang barangkali ada yang masih kesulitan untuk memastikan semua proses pengadaan berjalan sesuai koridor peraturan,” pungkasnya. (Lau) 

Bagikan:

Komentar