![]() |
Ning Dini, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem saat Sosialisasi Undang-Undang Tentang Kesejahteraan Sosial.(Dok/Istimewa). |
Hadir dalam forum tersebut Gus Fais Mahfud dan Gus Rizal selaku pengasuh dan Ketua Yayasan. Selain itu hadir juga para guru dan warga sekitar ponpes.
Legislator perempuan yang akrab disapa Ning Dini ini mengungkapkan bahwa kegiatan itu bagian dari edukasi terhadap warga terkait aturan, utamanya terkait kesejahteraan sosial.
Ning Dini lalu menjelaskan kalau UU tersebut setidaknya mencakup aspek kesejahteraan sosial mulai dari Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Sosial.
"Negara memiliki tanggung jawab atas penyelenggaraan kesejahteraan sosial, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar warga negara yang tidak mampu,"ucap Ning Dini.
Tidak hanya melakukan sosialisasi UU, dalam acara tersebut, sebagai bentuk kepedulian, Ning Dini juga membagikan paket sembako kepada warga. (Had).
Komentar