![]() |
Gus Hilman, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB.(Dok/Istimewa). |
Politisi muda yang akrab disapa Gus Hilman ini menjelaskan dari total tersebut, dirinya akan menyalurkan secara merata yaitu di Kabupaten dan Kota Probolinggo sebanyak 22 ribu. Dan kemudian untuk Kabupaten dan Kota Pasuruan juga sebanyak 22 ribu.
Tidak hanya itu, Gus Hilman juga memastikan bahwa beasiswa PIP yang disalurkan oleh dirinya tidak akan ada pemotongan sepeserpun."Saya jamin, tidak akan ada pemotongan," ucapnya kepada media, Kamis (24/04/2025).
Gus Hilman juga menghimbau para kepala sekolah agar melakukan seleksi secara cermat terhadap peserta didik yang akan diajukan sebagai penerima beasiswa PIP. "Saya berharap kepala sekolah betul-betul menyeleksi peserta didiknya dengan baik agar penyaluran PIP ini tepat sasaran di semua kalangan," tandasnya.
Tidak hanya beasiswa PIP, Gus Hilman juga akan menyalurkan beasiswa untuk kuliah atau yang disebut dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Had)
Adapun syarat-syarat calon penerima beasiswa PIP dan KIP antara lain:
Prioritas Penerima: Siswa yatim/piatu, dari keluarga kurang mampu, atau memiliki keterbatasan ekonomi.
-Terdaftar di DTKS: Siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-Penghasilan Orang Tua: Maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga
-Surat Keterangan Tidak Mampu: Dilegalisasi oleh kelurahan atau desa setempat
-Pendaftaran: Dapat dilakukan melalui jalur aspirasi anggota DPR RI atau situs resmi KIP Kuliah.
Komentar