|
Menu Close Menu

PMII Tegaskan Siap Hadiri Undangan Komisi B DPRD Kota Surabaya Terkait Peredaran Mihol

Kamis, 03 April 2025 | 19.07 WIB

 

Noval Aqimuddin, Ketua PK PMII Perjuangan Unitomo Surabaya.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya- Ketua PK. PMII Perjuangan Unitomo Noval Aqimuddin mengaku siap bila diundang Komisi B DPRD Surabaya untuk memaparkan terkait maraknya penjualan minuman beralkohol (Mihol) selama bulan Ramadan. 


Noval menjelaskan, meskipun PMII Perjuangan ditemui oleh Komisi B saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (24/3), namun tidak puas sebelum dipertemukan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).


"Kami akan merasa puas kalau kami bisa dipertemukan dengan beberapa lembaga sesuai janji Dewan (Komisi B) tersebut." kata Noval, Kamis (3/4). 


Kendati begitu Noval merespons positif sikap Komisi B yang berdialog langsung dengan PMII Perjuangan saat menyuarakan peredaran Mihol selama bulan puasa.


Maka dari itu, PMII Perjuangan menunggu undangan dari Komisi B untuk diskusi dengan beberapa pihak dalam rapat dengar pendapat atau RDP.


"Kalau saat ini jawabannya, meskipun kami ditemui, itu masih belum puas. Kami akan tunggu. Kami akan minta, kami akan tagih pertemuan yang dijanjikan oleh DPRD Kota Surabaya." demikian Noval Aqimuddin.


Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menegaskan telah menerima laporan terkait dugaan peredaran miras di bulan Ramadan. Namun eksekusi aturan tetap berada di tangan pemerintah kota.


Afif menegaskan, PMII Perjuangan Unitomo akan diundang bersama sejumlah pihak 

agar bisa ikut mengawal kebijakan terkait peredaran mihol di bulan. 


"Yang jelas, pembahasannya setelah Hari Raya Idulfitri,” kata Afif. (Tim). 

Bagikan:

Komentar