|
Menu Close Menu

Respon Pernyataan Wali Kota Eri, DPRD Dorong Pemkot Surabaya Ubah Pola Layanan Investasi

Selasa, 15 April 2025 | 18.34 WIB

Agoeng Prasodjo, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Golkar.(Dok/Laura). 
Lensajatim.id, Surabaya –  Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Agoeng Prasodjo mendorong adanya perubahan layanan investasi di Kota Surabaya. Menurutnya, layanan investasi harus menekankan pentingnya pergeseran pola layanan dari yang birokratis menjadi lebih responsif dan proaktif terhadap kebutuhan investor.


Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi soal kemudahan investasi dan sistem perizinan terpusat di DPMPTSP. Agoeng menilai implementasinya masih belum sesuai harapan. Ia menyebut Pemkot perlu benar-benar hadir sejak awal dan tidak hanya menunggu investor datang dengan segala persyaratan lengkap.


"Jadi bukan imbauan ya, harus itu. Investor itu harus dipermudah untuk masuk Surabaya," tegasnya, Senin (15/4/2025). 


Menurutnya, dalam iklim perdagangan modern, kecepatan dan pendekatan kolaboratif menjadi kunci. Pemerintah harus mulai bertanya, bukan menunggu jawaban. "Kalau mereka datang, ya ditanyakan: sudah punya lahan? Sudah ada kantor? Kalau belum, ya tawarkan. Aset Pemkot itu ribuan hektare yang tidur, sewakan saja," ujar legislator Partai Golkar itu.


Ia menggarisbawahi pentingnya pemerintah untuk menjemput bola. Sikap pasif, menurutnya, bukan hanya menghambat investasi, tetapi juga melewatkan peluang pertumbuhan ekonomi lokal.


"Izin itu dilayani, bukan ditunggu. Investor datang, harus disambut baik, bukan ditarik-ulur," tambah Agoeng.


Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa investasi bukan hanya soal prosedur, tapi juga soal kepercayaan dan kemudahan yang diberikan pemerintah dalam membuka peluang kerja sama. (Lau) 

Bagikan:

Komentar